Jokowi Bawa Amendemen UUD 1945, Pimpinan MPR Yakinkan Tidak Meluas ke Rentang waktu Kedudukan Presiden indoposonline – Pimpinan MPR, Bambang Soesatyo, membenarkan amendemen terbatas Hukum Dasar Negeri( UUD) Tahun 1945 tidak akan jadi bola buas atau membuka kotak pandora. Hal ini di informasikan Pimpinan MPR pada Kepala negara Joko Widodo saat bertamu ke Kastel Bogor kemarin. Paling utama, sehubungan dengan pergantian perpanjangan masa kedudukan kepala negara serta serta delegasi kepala negara jadi 3 rentang waktu. Bagi politikus Partai Golkar ini, Kepala negara Jokowi luang menyampaikan kekhawatirannya hal amendemen itu.“ Kebingungan itu malah tiba dari Kepala negara Joko Widodo. Kepala negara mempersoalkan apakah amandemen UUD NRI( Negeri Republik Indonesia) 1945 tidak berpotensi membuka kotak pandora alhasil meluas, tercantum mendesak pergantian masa kedudukan kepala negara serta delegasi kepala negara jadi 3 rentang waktu? Aku tegaskan pada Kepala negara Jokowi, cocok dengan aturan...